Kesibukan yang padat membuat waktu
sebagian orang kian sempit untuk membeli kebutuhan atau barang yang
diinginkan. Hal inilah yang turut mendorong menjamurnya toko online,
atau online shop. Ada beberapa pilihan cara pembayaran ketika
Anda berbelanja online, yang semuanya memiliki risiko masing-masing.
Manakah yang paling aman?
Banyak cara transaksi yang dapat kita lakukan dalam belanja online. Yang paling popular adalah sistem COD (cash on delivery), di
mana penjual dan pembeli melakukan kesepakatan untuk bertransaksi di
suatu tempat, dan pembayaran dilakukan saat penjual dan pembeli bertemu
di tempat yang disepakati. Cara ini memang cara yang paling aman untuk
menghindari penipuan, terutama untuk barang yang harganya tidak murah.
Dengan cara ini, Anda dapat memastikan kualitas dan kondisi barang
secara langsung sebelum membayarnya.
Selain COD, cara pembayaran yang sering dipakai adalah transfer. Untuk
bertransaksi online melalui situs atau aplikasi yang tidak resmi, kita
harus berhati-hati jika kita sebagai pembeli yang melakukan transfer
terlebih dahulu. Yang harus kita amati adalah track record si
penjual, bagaimana testimonial dari pembeli sebelumnya, bukti barang
dagangannya dan prestasinya selama berjualan online. Setelah transfer,
biasanya barang dikirim melalui jasa pengiriman barang, seperti TIKI,
JNE, dll. Memang pasti ada keraguan untuk melakukan transfer terlebih
dahulu kepada orang yang tidak kita kenal sebelumnya, maka dari itu kita
harus teliti dalam memilih penjual online.
REKBER (Rekening Bersama)
Cara lain adalah dengan menggunakan jasa pihak ketiga atau yang biasa
disebut rekber (Rekening Bersama). Jasa ini akan menjadi perantara
penjual dan pembeli dengan konfirmasi. Cara kerjanya adalah, pembeli
melakukan konfirmasi sudah melakukan transfer ke rekening bersama yang
dituju, lalu pihak ketiga memberi tahu penjual bahwa pembeli sudah
melakukan transfer dan meminta pembeli untuk segera melakukan pengiriman
barang. Setelah barang sampai sesuai kondisi dan konfirmasi pembeli,
maka penjual dapat mencairkan uang pembeli dari pihak ketiga atau
penyedia jasa Rekber. Biaya pihak ketiga ini mulai dari Rp5000,-,
tergantung besar transaksi dan jasa yang digunakan.
Website Resmi
Jika kita masih ragu atau tidak menemukan penjual online yang dapat
dipercaya 100%, kini juga tersedia website atau perusahaan resmi yang
dapat dipercaya untuk melakukan transaksi jual beli online. Contoh
website atau perusahaan jual beli online yang sudah dipercaya adalah Lazada, BliBli, Zalora, dan Rakuten. dan satu lagi jual beli online di fjb Perusahaan-perusahaan tersebut sudah memiliki track record yang
baik dalam transaksi jual beli online. Tentu saja metode pembayaran
lebih resmi, dengan sistem transfer dengan kartu debit, atau pembayaran
dengan kartu kredit dari bank yang bekerja sama dengan situs-situs
tersebut.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar